DAMAI

DAMAI
Hukum Alam

Minggu, 01 Juli 2012

Kader Golkar korupsi Alquran, Ical siapkan pengacara

Kader Golkar korupsi Alquran, Ica siapkan pengacara oleh Firdaus Ridwan pada 29 Juni 2012 pukul 13:30 · Kader Golkar korupsi Alquran, Ical siapkan pengacara Zulkarnaen Djabar, kader Partai Golkar di Komisi VIII DPR, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Untuk melindungi kadernya, Golkar telah menyiapkan kuasa hukum yang akan mendampingi Zulkarnaen selama menjalani proses hukum nantinya. "Pasti ada tim pembela dari Golkar," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie usai membuka Rapimnas di Bogor, Jumat (29/6) Ical (sapaan Aburizal) tak ingin berkomentar banyak terkait kasus itu. Dia menyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar hukum yang memutuskannya," katanya. Golkar sendiri belum menjadwalkan kapan akan melakukan klarifikasi kepada Zulkarnaen terkait masalah yang membelitnya. Soal pemecatan, Ical memastikan jika terbukti pasti hal itu akan dilakukan. "Sampai saat ini belum (klarifikasi). Karena saya baru tahu hari ini, dan masih sibuk dengan Rapimnas," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menelusuri dua peristiwa tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012. Telusuri pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar. Yang Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran. Diduga ZD, yang diduga adalah Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI dijerat atas dugaan tindak pidana suap. Komisi antikorupsi menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar